Penentuan Prioritas Strategi Smart City di Pemerintah Kota

Latar Belakang:
Transformasi digital menjadi agenda utama dalam tata kelola pemerintahan kota. Namun, keterbatasan anggaran dan sumber daya menuntut penetapan prioritas yang akurat agar pembangunan Smart City tidak hanya sekadar jargon. Dalam konteks ini, AHP dapat digunakan untuk mengidentifikasi strategi mana yang paling berdampak dan layak diimplementasikan terlebih dahulu.

Pendekatan AHP:
Hierarki AHP yang dibentuk memiliki tiga level: tujuan (prioritas strategi Smart City), kriteria (urgensi, dampak ekonomi, dan kesiapan teknologi), serta alternatif strategi (Smart Governance, Smart Economy, Smart Environment, Smart Mobility, Smart People). Para ahli kebijakan kota memberikan input dalam matriks perbandingan.

Hasil penilaian kriteria menunjukkan bobot sebagai berikut: Urgensi (0.4), Dampak Ekonomi (0.35), Kesiapan Teknologi (0.25). Sebagai contoh untuk Smart Governance, bobot per kriteria adalah:

KriteriaBobotBobot Smart Governance
Urgensi0.40.5
Dampak Ekonomi0.350.4
Kesiapan Teknologi0.250.5

Skor akhir Smart Governance = (0.5 × 0.4) + (0.4 × 0.35) + (0.5 × 0.25) = 0.20 + 0.14 + 0.125 = 0.465

Skor alternatif lainnya:

  • Smart Economy: 0.38
  • Smart Mobility: 0.16
  • Smart Environment: 0.07
  • Smart People: 0.025

Nilai CR = 0.04, menunjukkan konsistensi penilaian yang dapat diterima.

Temuan AHP:
Smart Governance menempati urutan pertama (0.465) sebagai strategi prioritas, jauh mengungguli strategi lain. Hal ini menegaskan bahwa fondasi digitalisasi pemerintahan dianggap paling krusial dan memiliki kesiapan teknologi yang lebih baik dibanding domain lainnya.

Implikasi Strategis:
Pemerintah kota harus mengalokasikan dana dan perhatian utama pada digitalisasi layanan publik, integrasi basis data lintas instansi, dan penguatan sistem evaluasi kinerja berbasis TI. Strategi lain dapat menyusul secara bertahap setelah pilar governance diperkuat.

Kesimpulan:
AHP membuktikan kapabilitasnya sebagai metode perencanaan berbasis data dan partisipatif. Temuan ini dapat menjadi dasar penyusunan roadmap Smart City berbasis fakta dan urgensi lokal.

Referensi:
Putra, D. R., & Ramadhani, A. (2020). Penentuan Strategi Prioritas Pembangunan Smart City Menggunakan Metode AHP. Jurnal Informatika Mulawarman, 15(1), 44–51.